Kenaikan PPN 12% per 1 Januari 2025: Solusi atau Beban Baru bagi Masyarakat?
Per 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini merupakan langkah besar dalam reformasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan